PALANGKA RAYA – Strategi Penanganan Radikalisme dan Terorisme dan Intoleransi berlangsung di MUI Kota Palangka Raya pada Sabtu, 4 Oktober 2025. Kegiatan yang diinisiasi Bidang dakwah dan Pengembangan Masyarakat ini dihadiri para Pengurus MUI Kota, Pengurus MUI Kecamatan Pahandut, dan Pengurus MUI Kecamatan Bereng Bengkel.
Wakil Ketua MUI Kota Palangka Raya, H.M. Zuhri Jalil, S.H.I., M.Pd.I., menyambut baik kegiatan silaturahmi ini. Dikatakannya bahwa MUI sebagai pemelihara umat harus senantiasa menjalin silaturahmi dan memelihara kedamaian umat. Oleh karena itu, ia menyambut baik kegiatan Silaturahmi dan Sosialisasi Strategi Penanganan Radikalisme, Terorisme, Intoleransi yang dilaksanakan Densus 88 Korwil Kalteng.
Berikutnya sosialisasi disampaikan oleh perwakilan Densus 88 Korwil Kalteng, Brigpol Sabrina Febianti Ade, S.H. Di hadapan para undangan yang duduk santai lesehan dalam silaturahmi, tanya jawab serta dialog pun berlangsung penuh keakraban.
Dapat dicatat bahwa Kalimantan Tengah yang memiliki keragaman agama, suku, dan budaya selama ini kondusif. Masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai. Dapat dikatakan tidak pernah terdengar kasus intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Kondisi yang aman tenteram ini tentu harus dipertahankan untuk kemaslahatan bersama.
“Meskipun demikian, pencegahan dini paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi perlu terus dilakukan di seluruh wilayah NKRI. Seluruh elemen masyarakat dan organisasi, termasuk organisasi keagamaan MUI juga harus proaktif”, Sabrina Febianti Ade.
Perlu dipahami bahwa semua orang bisa terpapar radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Pengaruh situasi politik global dan arus informasi yang tak terbendung dan tersaring dapat membuat seseorang terpapar. Pengikut radikalisme terpapar dari sisi sikapnya. Pengikut terorisme terpapar dari sisi tindakannya. Pendukung intoleransi terpapar dari sisi pemikirannya.
Perlu dipahami bahwa orang yang terpapar radikalisme, terorisme, dan intoleransi biasanya menunjukkan karakter di antaranya, anti Pancasila, anti pemerintah, anti kebinekaan, merasa kelompoknya paling benar, tidak mau bayar pajak, dan memusuhi orang yang berkeyakinan berbeda.
Penting dipahami pula radikalisme, terorisme, dan intoleransi tidak mengacu pada agama tertentu. Radikalisme, terorisme, dan intoleransi bisa terjadi pada semua agama. Oleh karena itu, kita tidak bisa menganggap penganut agama tertentu saja yang dapat terpapar atau menjadi pengikut ketiga paham tersebut.
Berkaitan dengan itu, MUI sebagai pemelihara umat perlu memelihara umatnya agar tidak terpapar radikalisme, terorisme, dan radikalisme. Ini penting agar kita umat semakin dapat menunjukkan bahwa agama Islam memang menebar rahmat bagi semua dan membawa kemaslahatan. (lj/admin)