MUI Palangka Raya dan Unit Kamsus Polda Bahas Aliran Radikal

PALANGKA RAYA – Sinergisitas ulama dengan berbagai pengampu kepentingan merupakan hal yang harus dilakukan dalam tugas pembinaan umat.

Apalagi saat ini diindikasi aliran yang berpotensi menyimpang dan dapat menyesatkan masih berkembang di kalangan umat.

Kesepahaman ini pula yang menjadi kesimpulan bersama dalam pertemuan antara Pengurus Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangka Raya dengan Subdit Kamsus Polda Kalteng, Kamis (17/4/2025) siang.

“Dalam pertemuan disepakati perlunya upaya membentengi umat agar tidak mudah terjebak dengan aliran yang mudah mengkafirkan orang lain, terutama radikalisme dan intoleransi,” ujar Sekretaris Umum MUI Kota Palangka Raya HM Saad Arpani.

Selain dengan memperkuat basis keumatan, lanjut dia, penyadartahuan terhadap adanya kelompok-kelompok tersebut juga harus bisa dideteksi sedini mungkin. Apalagi MUI sendiri memiliki 10 kriteria yang aliran sesat yang telah difatwakan.

“Keyakinan merupakan ranah akidah bisa menjadi bagian dari fatwa MUI. Salah satu yang menjadi tugas MUI adalah melakukan perlindungan kepada umat dari akidah yang salah dan sesat,” tambah Saad.

Panit 4 Subdit Kamsus Polda Kalteng Ipda April Heri, menyatakan apresiasinya atas perhatian MUI Kota Palangka Raya terhadap upaya penanggulangan berkembangnya aliran keagamaan.

“Kami menyambut baik atas tekad MUI Kota Palangka Raya dalam upaya pembinaan umat. Kami juga siap untuk berkolaborasi dengan berbagai program,” kata April. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top